MATERI KE 63
PEMBAHASAN:
- Doa Pembuka Belajar
- Hafalan Doa Iftitah
- Panduan Jilid 3 Halaman 35
- Panduan Jilid 3 Halaman 36
- Pengetahuan Islam: Shalat Jum'at
- Doa penutup belajar
A. DOA PEMBUKAAN BELAJAR
(Wajib dibaca)
B. HAFALAN
DOA IFTITAH
C. PANDUAN BELAJAR JILID 3
1. Halaman 35
(Simak, lalu praktekkan di buku jilid)
2. Halaman 36
(Simak, lalu praktekkan di buku jilid)
==========≠===================
D. PENGETAHUAN ISLAM
Shalat Jum'at
Shalat jum'at itu hukumnya fardhu' ain bagi tiap-tiap muslim, mukallaf, laki-laki, sehat dan bermukim.
Syarat-syarat sahnya melakukan shalat Jum'at sebagai berikut:
1. Tempat shalat Jum'at harus tentu2. Jumlah oranh yang berjama'ah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.*3. Dilakukan dalam waktu zhuhur4. Sebelum shalat jum'at didahului oleh dua khutbah.
-----------------------
* keterangan:
Jumlah yang hadir Jum'at: sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun didalam Al-Qur'an tidak diterangkan bahwa sahnya jum'at itu harus sekian orang yang hadir, namun andaikata jumlah 40 orang yang hadir dalam jum'at dijadikan syarat sahnya Jum'at bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.
================================

Komentar
Posting Komentar